PENGUMUMAN

Pelayanan Umum Kecamatan Pancur bekerjasama dg Dinduk Capil Kab Rembang ,membuka pintu khusus pendaftaran Akta kelahiran dan akta wafat secara GRATIS dan ditunggu langsung jadi.

Persyaratan adm: fc. Ktp kedua ortu, fc.ktp dua org saksi, fc.surat nikah ortu dilegalisir KUA, fc.KK, surat kelahiran dr Kades, mengisi form yg d sediakan.

Adapun jadwal sbb :

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *