Halal Bihalal Jangan Dijadikan Kegiatan Seremonial Saja
Keluarga besar PGRI Kecamatan Pancur menggelar acara halal bihalal di gedung KPRI Sejahtera Pancur, Senin (24/6/2019). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Rembang H. Abdul Hafidz beserta jajarannya.
Bupati Hafidz dalam sambutannya mengatakan Halal Bihalal identik dengan hari raya lebaran, berbeda dengan hari raya idul fitri. Jika hari raya lebaran waktunya tidak terbatas, namun jika hari raya idul fitri itu terbatas. Pada momen idul fitri jika ingin kembali suci ada dua dosa yang harus diselesaikan, yang pertama dosa kepada Allah SWT dan dosa kepada sesama.
Halal bihalal ini merupakan aktfitas seseorang untuk menyelesaikan masalah dengan sesama, meluruskan hubungan yang sempat terputus, serta melepaskan ikatan dosa dari saudaranya dengan jalan saling memaafkan. Maka kegiatan ini menjadi kesempatan untuk saling maaf memaafkan hingga tidak ada lagi rasa sakit hati apalagi dendam diantara sesama.
“Kalau dosa kita dengan Allah sudah selesai, maka kita harus menyelesaikan dosa dengan sesama manusia. Ini yang paling sulit, opo meneh ono uwong sing dijaluki sepuro gak gelem sepuro nganti pitung turunan, masya Allah madahal Allah SWT maha pengampun masak manusia tidak,” ujarnya.
Bupati menuturkan, tradisi halalbihalal adalah tradisi khas masyarakat Nusantara dalam merayakan dan memaknai Hari Raya Idulfitri. Hanya saja tradisi ini belakangan hanya dilihat sebagai acara seremonial belaka. Sehingga yang mendominasi hanya jabatan tangan dan makan-makan.
“Jangan sampai acara halal bihalal ini hanya dijadikan acara seremonial saja. Tetapi ini mempunyai nilai yang sangat mendasar dikehidupan kita,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Rembang itu menambahkan halalbihalal memiliki kedalaman makna atau hakikat yang seharusnya dipahami dalam setiap diri yang fitri. Jadi pada momen lebaran ini tidak hanya meminta maaf namun juga memaafkan kesalahan antar sesama umat, agar tidak hanya dosa kepada Allah SWT saja yang diampuni melainkan dosa antar sesama umat juga dapat terampuni.