Kamis, 19 Okt 2017
Dalam rangka kemudahan pelayanan pengurusan sertifikasi tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Pra Tahun Anggaran 2018 di Pendopo Kecamatan Pancur.
PTSL tersebut merupakan program pengurusan sertifikasi khusus tanah yang belum bersetifikat dengan proses cepat dan disubsidi oleh Pemerintah.
Adapun proses pendaftaran dimulai dari pemberkasan, pemeriksaan, pengukuran dan jika telah memenuhi syarat ketentuan yang syah dari tahapan tersebut maka akan diproses untuk penerbitan.
M.H.Satriyo Wibisono,SH Sekcam Pancur mewakili Camat Pancur , dalam sambutannya menghimbau agar Kepala Desa dan Perangkat desa se-Kecamatan Pancur yg hadir di acara tersebut benar-benar menyerap sosialisasi dimaksud dengan harapan dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada masyarakat serta membantu mensukseskan program pemerintah PTSL tersebut. (m.nur)