Pancur,04 April 2020
Bertempat di Pendopo Kecamatan Camat Pancur Suharto,SH memimpin Apel Siaga Gugus tugas Pencegahan Covid-19 dilanjutkan arahan dari Kapolsek dan langsung pelaksanaan tugas di lapangan.
Kastari,SH selaku Sekcam Pancur,Kasi Trantib beserta staf berikut dari Polsek dan Koramil turut dalam kegiatan pemantauan sasaran yg dimulai pukul 19.00 wib pada sepanjang jalan Utama Kecamatan Pancur dan Warung-warung kopi tempat tongkrongan.
Aksi dimaksud sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Rembang No440/0716/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Penyakit Disease (Covid-19) di Kabupaten Rembang.
Disamping itu Tim Gugus Tugas Kecamatan pancur melakukan sosialisasi kepada masyarakat pelaku usaha, Pertokoan Modern, minimarket dan toko lainnya dihimbau agar tutup pada pukul 20.00wib.
Bagi pedagang Kakilima, warung kopi dan sejenisnya dihimbau paling lambat tutup pukul 21.00wib serta semua warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Diharapkan semua Masyarakat pro aktif mentaati serta mengindahkan himbauan tersebut demi keselamatan bersama.
(M.nur)