Pancur,04 April 2020

Bertempat di Pendopo Kecamatan Camat Pancur Suharto,SH memimpin Apel Siaga Gugus tugas Pencegahan Covid-19 dilanjutkan arahan dari Kapolsek dan  langsung pelaksanaan tugas di lapangan.

Kastari,SH selaku Sekcam Pancur,Kasi Trantib beserta staf berikut dari Polsek dan Koramil turut dalam kegiatan pemantauan sasaran yg dimulai pukul 19.00 wib pada sepanjang jalan Utama Kecamatan Pancur dan Warung-warung kopi tempat tongkrongan.

 Aksi dimaksud sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Rembang No440/0716/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Penyakit Disease (Covid-19) di Kabupaten Rembang.

Disamping itu Tim Gugus Tugas Kecamatan pancur melakukan sosialisasi kepada masyarakat pelaku usaha, Pertokoan Modern, minimarket dan toko lainnya dihimbau agar tutup pada pukul 20.00wib.

Bagi pedagang Kakilima, warung kopi dan sejenisnya dihimbau paling lambat tutup pukul 21.00wib  serta semua warga untuk mengurangi  aktivitas di luar rumah.

Diharapkan semua Masyarakat pro aktif mentaati serta mengindahkan himbauan tersebut demi keselamatan bersama.

(M.nur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *