Kecamatan Pancur Lembur Rekaman Wajib KTP EL untuk mensukseskan Pemilu 2024

Kecamatan Pancur Lembur Rekaman Wajib KTP EL untuk mensukseskan Pemilu 2024

Share this Post

 

*Pelayanan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Pancur*. Dalam rangka Penuntasan Perekaman Wajib KTP guna mensukseskan Pemilu 2024, Kecamatan Pancur melaksanakan perekaman KTP-EL bagi pemula sesuai undangan per _by name_ dari Dindukcapil Kabupaten Rembang. Saat ini adalah *hari ke-6* pelaksanaan *Perekaman KTP Elektronik Siang-Malam (pukul 19.00-22.00)  di Kecamatan Pancur* Perekaman ini kami laksanakan secara marathon (Siang dan Malam hari) dengan pertimbangan jumlah sasaran warga adalah mayoritas usia sekolah (SMA/SMK/Sederajat), maka akan efektif jika kami melakukan penambahan jam layanan perekaman pada malam hari, dengan tujuan tidak mengganggu jam belajar adik-adik usia sekolah. Adapun jumlah undangan yang ada di Kecamatan Pancur sebanyak 743 (tujuh ratus empat puluh tiga), tersebar di 23 Desa se-Kecamatan Pancur. Hasil : Sampai dengan hari ini, Selasa 14 Februari 2023, sudah terlaksana perekaman sejumlah *230 warga pancur yang melakukan rekam KTP-EL*. Demikian yang dapat kami Laporkan, mohon maaf atas segala kekurangan, saran & masukan sangat kami harapkan guna mempercepat penuntasan perekaman KTP Elektronik. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas. #KecamatanPancur #PancurMenyapa #DindukcapilRembang #KTPEL #SiangMalam #PelayananPublik #PelayananPrima #GratisBerkualitas #ASNBerakhlak #Pemilu2024 #RembangGemilang  

  • sumber:
  • Maruli Dwi Ronisa, ST (Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur)