*Pelayanan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Pancur*.
Dalam rangka Penuntasan Perekaman Wajib KTP guna mensukseskan Pemilu 2024, Kecamatan Pancur melaksanakan perekaman KTP-EL bagi pemula sesuai undangan per _by name_ dari Dindukcapil Kabupaten Rembang.
Saat ini adalah *hari ke-6* pelaksanaan *Perekaman KTP Elektronik Siang-Malam (pukul 19.00-22.00) di Kecamatan Pancur*
Perekaman ini kami laksanakan secara marathon (Siang dan Malam hari) dengan pertimbangan jumlah sasaran warga adalah mayoritas usia sekolah (SMA/SMK/Sederajat), maka akan efektif jika kami melakukan penambahan jam layanan perekaman pada malam hari, dengan tujuan tidak mengganggu jam belajar adik-adik usia sekolah.
Adapun jumlah undangan yang ada di Kecamatan Pancur sebanyak 743 (tujuh ratus empat puluh tiga), tersebar di 23 Desa se-Kecamatan Pancur.
Hasil : Sampai dengan hari ini, Selasa 14 Februari 2023, sudah terlaksana perekaman sejumlah *230 warga pancur yang melakukan rekam KTP-EL*.
Demikian yang dapat kami Laporkan, mohon maaf atas segala kekurangan, saran & masukan sangat kami harapkan guna mempercepat penuntasan perekaman KTP Elektronik.
Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas.
#KecamatanPancur
#PancurMenyapa
#DindukcapilRembang
#KTPEL
#SiangMalam
#PelayananPublik
#PelayananPrima
#GratisBerkualitas
#ASNBerakhlak
#Pemilu2024
#RembangGemilang
- sumber:
- Maruli Dwi Ronisa, ST (Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur)