*Pelayanan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Pancur*.

Dalam rangka Penuntasan Perekaman Wajib KTP guna mensukseskan Pemilu 2024, Kecamatan Pancur melaksanakan perekaman KTP-EL bagi pemula sesuai undangan per _by name_ dari Dindukcapil Kabupaten Rembang.
Saat ini adalah *hari ke-6* pelaksanaan *Perekaman KTP Elektronik Siang-Malam (pukul 19.00-22.00)  di Kecamatan Pancur*

Perekaman ini kami laksanakan secara marathon (Siang dan Malam hari) dengan pertimbangan jumlah sasaran warga adalah mayoritas usia sekolah (SMA/SMK/Sederajat), maka akan efektif jika kami melakukan penambahan jam layanan perekaman pada malam hari, dengan tujuan tidak mengganggu jam belajar adik-adik usia sekolah.
Adapun jumlah undangan yang ada di Kecamatan Pancur sebanyak 743 (tujuh ratus empat puluh tiga), tersebar di 23 Desa se-Kecamatan Pancur.

Hasil : Sampai dengan hari ini, Selasa 14 Februari 2023, sudah terlaksana perekaman sejumlah *230 warga pancur yang melakukan rekam KTP-EL*.

Demikian yang dapat kami Laporkan, mohon maaf atas segala kekurangan, saran & masukan sangat kami harapkan guna mempercepat penuntasan perekaman KTP Elektronik.
Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas.

#KecamatanPancur
#PancurMenyapa
#DindukcapilRembang
#KTPEL
#SiangMalam
#PelayananPublik
#PelayananPrima
#GratisBerkualitas
#ASNBerakhlak
#Pemilu2024
#RembangGemilang

 

  • sumber:
  • Maruli Dwi Ronisa, ST (Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *