LAYANAN E-KTP CEPAT DI KECAMATAN PANCUR

1.Pendaftaran di kantor kecamatan 2.menyerahkan berkas ( surat pengantar dari Desa, fc.Kartu Keluarga,usia 17th.) 3.masuk ruang foto (sesuai antrian) 4.menerima berkas yg telah diverifikasi 5.menyerahkan berkas ke Dindukcapil Kab.Rembang 6.KTP DICETAK