Menyikapi new normal agar para Karyawan Kecamatan Pancur tetap aman dari ancaman covid-19, diterapkan kebiasaan pshysical distancing, bahkan kini telah dilengkapi dg APD dalam setiap kegiatan terutama bagian umum dan khususnya pelayanan .
Ketika beraktivitas di meja kerja ataupun saat rapat, dipastikan jarak antarkursi minimal 1 meter, selalu memakai masker sebagaimana protokol yg benar.
Begitu juga kebiasaan mulia berjabatan tangan untuk situasi ini terpaksa diubah caranya tanpa mengurangi keakraban dan nilai silaturahim.
(m.nur)