PENGUMUMAN
Pelayanan Umum Kecamatan Pancur bekerjasama dg Dinduk Capil Kab Rembang ,membuka pintu khusus pendaftaran Akta kelahiran dan akta wafat secara GRATIS dan ditunggu langsung jadi.
Persyaratan adm: fc. Ktp kedua ortu, fc.ktp dua org saksi, fc.surat nikah ortu dilegalisir KUA, fc.KK, surat kelahiran dr Kades, mengisi form yg d sediakan.
Adapun jadwal sbb :