pancur, 22 april 2020

Dalam rangka menyongsong kehadiran bulan suci ramadhan yg penuh berkah,rahmat dan ampunan serta menyikapi situasi pandemi covid-19, Camat Pancur membuka rakor bersama MWC NU dan Takmir Masjid se kecamatan pancur.

Adapun hasilnya sebagai berikut:

PANDUAN KEGIATAN KEAGAMAAN BERDASARKAN
KESEPAKATAN BERSAMA FORKOPIMCAM, KUA, PUSKESMAS,
MUI, MWC NU, DMI DAN PAGUYUBAN KADES
KECAMATAN PANCUR SELAMA PANDEMI COVID-19

SEMUA KEGIATAN KEAGAMAAN YANG DILAKSANAKAN DI MASJID DAN MUSHOLLA WAJIB MENGIKUTI PETUNJUK SEBAGAI BERIKUT :

A.WAJIB
I.PERORANGAN :
1.CUCI TANGAN DENGAN SABUN;
2.MEMBAWA SAJADAH DARI RUMAH;
3.WUDHU DILAKUKAN DI RUMAH MASING-MASING.

II.TA’MIR MASJID/MUSHOLLA :
1.SHOF SHOLAT DENGAN BERJARAK MINIMAL 1 METER DITANDAI DENGAN LAKBAN BAIK SHOLAT TARWIH ATAU SHOLAT WARDHU;
2.DALAM 1 (SATU) MINGGU MASJID/MUSHOLLA HARUS DISEMPROT DISINFEKTAN MINIMAL 2 (DUA) KALI;
3.PARA IMAM DAN KHOTIB MEMPERPENDEK BACAAN SURAT DAN KHOTBAH SERTA DZIKIR;
4.MENYEDIAKAN TEMPAT CUCI TANGAN DAN SABUN;
5.KE MASJID ATAU MUSHOLA WAJIB MEMBAWA MASKER;
6.MENYEDIAKAN THERMOSCANNER (ALAT DETEKSI SUHU TUBUH);

B.HIMBAUAN
1.JARAK ANTARA ADZAN DAN IQOMAH 5 MENIT;
2.WAKTU BERDZIKIR SEHABIS SHOLAT 5 MENIT;
3.SHOLAT QOBLIYAH DAN BA’DIYAH DILAKSANAKAN DI RUMAH;
4.PENGAJIAN, KAJIAN KITAB, TAUSIYAH DENGAN MENGIKUTI SYARAT-SYARAT PROTOKOL KESEHATAN DAN PENCERAMAH DARI LOKAL SETEMPAT;
5.SILATURAHIM ATAU HALAL BIHALAL PADA HARI RAYA IDUL FITRI DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL DAN VIDEO CALL/CONFERENCE;
6.MEMASANG PAPAN PERINGATAN/BANNER UNTUK MENGENAKAN MASKER DLL DI MASJID/MUSHOLLA;
7.SEMUA SHOLAT MAKTUBAH DAN SHOLAT JUM’AT DIANJURKAN DILAKSANAKAN QUNUT NAZILAH;
8.TADARUS DENGAN SPEAKER DILUAR DILAKUKAN SETELAH TARAWIH (JAM 20.00 WIB) SAMPAI DENGAN JAM 21.30 WIB ( TIDAK BOLEH BERHADAP-HADAPAN).

C.LARANGAN
1.BAGI YANG BATUK, BERSIN, FLU ATAU PILEK DILARANG KE MASJID/MUSHOLLA;
2.BILA ADA PENDATANG/WARGA SENDIRI DARI LUAR DAERAH/BERPERGIAN DILARANG MENGIKUTI JAMA’AH DI DALAM MASJID/MUSHOLLA;
3.DILARANG KONTAK TUBUH DAN BERJABAT TANGAN;
4.MENGADAKAN TAKBIR KELILING;
5.PENGAJIAN YANG MENDATANGKAN BANYAK MASA ( WAJIB JAGA JARAK).

(m.nur)

1 thought on “RAKOR TIM COVID-19 TINGKAT KECAMATAN PANCUR BERSAMA MWC NU DAN TAKMIR MASJID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *