Pancur, 15 feb 2021

Mundasir, S.Pd Kepala Desa Pohlandak kecamatan Pancur menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sebagaimana tindak lanjut Edaran Bupati Rembang demi keamanan masyarakat dari ancaman covid-19.

Telah dibentuk Tim dan Posko yg sll giat menghimbau,memantau dan menertibkan warga yg msh krg tertib dg tidak bosan-bosannya.

Kades berharap dan menegaskan dg sangat agar warga mengindahkan aturan disiplin prokes utk sll memakai masker,cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan.

Terpantau dalam zona aman dan masyarakat pro aktif atas anjuran pemerintah desa pohlandak.

(m.nur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *