Kecamatan Pancur, mulai Senin, 27 Maret 2023 telah melakukan Pencetakan KTP Elektronik.
Pada Tahap awal ini Kecamatan Pancur mendapatkan alokasi 100 (seratus) blanko KTP Elektronik dari Dindukcapil.
Camat Pancur Sukisno.S.Sos melalui Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Maruli Dwi Ronisa.ST berharap, dengan beroperasinya alat cetak KTP Elektronik ini masyarakat Kecamatan Pancur dapat lebih mudah dalam mengajukan Cetak KTP, tidak perlu jauh jauh datang ke Dindukcapil Rembang atau Mall Pelayanan Publik. Ditambahkan, bahwa 100 blanko KTP Elektronik sampai dengan Selasa 28 Maret 2023 sudah terpakai sejumlah 21 Blanko.
Ini artinya masyarakat Pancur benar-benar memerlukan layanan Cetak KTP, ditandai dengan tingginya animo masyarakat yang melakukan pengajuan cetak KTP.
Menurut Maruli, 100 blanko KTP Eelktronik ini diprioritaskan untuk cetak KTP Pemula.
Pun demikian, jika ada warga Pancur yang mengalami kehilangan KTP, dapat juga mengajukan Cetak KTP di Kecamatan.

#KecamatanPancur
#PancurMenyapa
#PelayananMudahgv
#PelayananPublik
#CetakKTP
#KTPElektronik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *